Bidah secara bahasa berarti membuat sesuatu yang baru. Adapun secara istilah, bidah adalah perbuatan mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asal usulnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Asy-Syathibi rahimahullah berkata,
كلّ من أدْخل في الدّين ما ليس منه فقد بدّله
“Setiap orang yang memasukkan sesuatu ke dalam agama yang bukan darinya, maka sungguh ia telah mengubah agama itu.” (Al-I’tisham, 1: 37)
Penyakit hati ini (bidah) berbahaya karena biasanya pelakunya merasa benar dalam beribadah, padahal sebenarnya mereka menyelisihi sunah. Hal ini membuatnya sulit untuk kembali, karena ia merasa berada di jalan yang benar.